Berita Grup96 - Kim Hyun Joong menjadi sorotan setelah dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Bahkan, wanita bernama Choi itu mengalami lebam dan patah tulang hingga keguguran.
Pengacara yang mewakili Kim Hyun Joong menyebutkan kliennya kemungkinan besar menjadi korban pencemaran nama baik. Pasalnya, pihak Choi tak pernah memberikan bukti konkret mengenai tuduhan tersebut.
Pernyataan tersebut rupanya diperkuat dengan data rekam medis dari sebuah klinik di Seoul, Korea Selatan. Dari hasil tersebut terlihat, tak ada bukti kehamilan apalagi keguguran yang menimpa wanita bernama Choi itu.
"Kami memberikan pernyataan dari klinik yang sempat didatangi Choi. Kami melihat kejanggalan karena Choi bisa menerima hasil pemeriksaan dari dua klinik yang berbeda di waktu yang bersamaan," ujar wakil dari Kim Hyun Joong, diwartakan The Korea Star
"Hasilnya, tertulis gonadotropin (-), artinya tak ditemukan bukti kehamilan pada Choi. Padahal, ia sudah menyebutkan hamil hingga keguguran," tambah tim pengacara Kim Hyun Joong dalam sebuah konferensi pers.
0 comments:
Post a Comment